Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ketapang melakukan koordinasi dan edukasi dengan Kecamatan Delta Pawan terkait Kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan 2020, Kabupaten Ketapang (Selasa,27/7).
Menurut data KPP Pratama Ketapang, di Kecamatan Delta Pawan terdapat 18.261 wajib pajak terdaftar, 10.150 diantaranya belum melakukan pelaporan SPT Tahunan 2020.
Kecamatan Delta Pawan menghimbau para Kepala Desa atau Kepala Kelurahan untuk mengingatkan warganya dalam melaksanakan kewajibannya sebagai Warga Negara.
Kepala Seksi Pengawasan III KPP Pratama Ketapang mengungkapkan, kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan dari koordinasi dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa Kabupaten Ketapang yang bertujuan untuk menghimbau desa-desa yang ada di wilayah kerja Kabupaten Ketapang supaya mendorong warganya untuk taat menjalankan kewajiban perpajakannya.
- 17 kali dilihat