Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Seminar Zakat bersama Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Sulawesi Tenggara yang diikuti oleh 200 peserta (Rabu, 26/1). KPP Pratama Kendari mengikuti kegiatan tersebut secara daring melalui zoom cloud meeting di KPP Pratama Kendari.
Dengan tema " Zakat Bisa Kurangi Penghasilan Kena Pajak, Apa Benar?", Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Kendari berkesempatan menyampaikan pemahaman konsep bagaimana hubungan Pajak Penghasilan (PPh) dan zakat sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang merupakan pengecualian dari objek pajak. Selain itu, Tim Penyuluh Pajak juga memberikan asistensi pengisian zakat dalam SPT Tahunan.
Selama kegiatan berlangsung Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Kendari memberikan kesempatan peserta untuk bertanya dan acara berjalan interaktif, seluruh perserta antusias menyimak materi yang dipaparkan oleh Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Kendari.
- 16 kali dilihat