Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kediri menyelenggarakan kelas pajak dengan tema Pelaporan SPT Tahunan PPh Badan dan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) Proses Bisnis Registrasi. Kegiatan diselenggarakan oleh Tim Penyuluh KPP Pratama Kediri dalam bentuk kelas pajak melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting  dengan pemaparan materi dan diskusi di ruang Podcast Sibiru KPP Pratama Kediri, Kediri, Jawa Timur (Selasa, 2/4).

Tim Penyuluh yang menjadi narasumber dalam kelas pajak kali ini adalah Lasemi dan Antonius Atet Wiyono, Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Kediri. Sebelum memulai kelas pajak, Lasemi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih bagi peserta yang telah melakukan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi sebelum 31 Maret 2024.

Materi pertama yang disampaikan dalam kelas pajak ini secara garis besar memaparkan hak dan kewajiban perpajakan Wajib Pajak Badan yang mencakup tata cara penyampaian SPT Tahunan melalui e-Form, kelengkapan SPT Tahunan yang disyaratkan, dan ketentuan tentang pemberitahuan perpanjangan penyampaian SPT Tahunan.

Kelas pajak ini juga berbeda dengan kelas pajak pada tahun sebelumnya karena Tim Penyuluh  menyampaikan pengenalan terkait persiapan implementasi PSIAP di Lingkungan DJP kepada peserta setelah materi utama selesai dipaparkan. Materi PSIAP yang disampaikan dalam kesempatan ini adalah terkait Proses Bisnis Registrasi karena merupakan hal pertama yang akan langsung bersinggungan dengan wajib pajak pada tahap awal.

Setelah penyampaian materi, kegiatan kelas pajak dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama peserta kelas pajak. Pada akhir pelaksanaan kelas pajak, Tim Penyuluh menyampaikan imbauan anti gratifikasi serta dukungan pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan KPP Kediri. “Kawan Pajak mohon dukungan untuk menjaga integritas dengan tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun. Apabila menemui indikasi adanya pelanggaran, dapat menyampaikan pengaduan melalui wise.kemenkeu.go.id atau portal resmi lainnya. Selain itu, mohon dukungan untuk KPP Pratama Kediri yang saat ini dalam proses pembangunan menuju Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bebas Korupsi,” ujar Lasemi.

Antonius Atet Wiyono, Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Kediri  menyampaikan bahwa kegiatan kelas pajak ini diselenggarakan sebagai bentuk ajakan persuasif terhadap wajib pajak badan untuk aktif dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya sehingga dapat menghindari pengenaan sanksi administratif serta pengenalan rencana penerapan PSIAP di Lingkungan DJP kepada wajib pajak.

Pewarta: LILY RISMAWALLOH
Kontributor Foto:
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.