Sebanyak 100 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengikuti kegiatan Pembinaan Kewirausahaan UKM di Wilayah Jakarta Barat di Aula Kelurahan Sukabumi Selatan (Rabu, 21/9). Kegiatan ini diinisiasi oleh Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat dengan mengundang narasumber dari Kantor Pelayanan Pratama (KPP) Pratama Jakarta Kebon Jeruk Satu dan Universitas Mercubuana.

Peserta merupakan pelaku UMKM dari Kelurahan Kelapa Dua dan Kelurahan Sukabumi Selatan yang merupakan wilayah kerja dari KPP Pratama Jakarta Kebon Jeruk Satu. Edukasi diberikan kepada UMKM dalam upaya meningkatkan pemahaman mereka akan hak dan kewajiban perpajakan.

Ana Farida Sahara, Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Kebon Jeruk Satu yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, menyampaikan materi tentang “Pajak Dasar” dan “UMKM Ngerti Pajak". Pada materi Pajak Dasar, disampaikan mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan negara, perbedaan pajak pusat dan pajak daerah, sistem perpajakan Indonesia yaitu self assessment, serta kewajiban warga negara terkait pajak yaitu mendaftarkan diri, menghitung penghasilan serta pajaknya, membayar pajak serta melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT).

Materi kedua yaitu UMKM Ngerti Pajak, membahas tentang bagaimana tata cara melakukan pencatatan, pembayaran pajak, dan pelaporan pajak bagi wajib pajak. “Salah satu kewajiban Wajib Pajak UMKM adalah melakukan pencatatan. Pencatatan harus dilakukan dengan iktikad yang baik, jangan karena takut dengan pajak, pencatatan diubah tapi kemudian hati tidak tenang karena sudah membuat kesalahan” pungkas Ana.

Pajak Kuat Indonesia Maju 

 

Pewarta:Ana Farida Sahara
Kontributor Foto: Ana Farida Sahara
Editor: Sutarmo, Mutia Ulfa