Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua membuka kelas pajak dengan tema “Pemadanan NIK menjadi NPWP dan Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi” secara daring melalui Zoom Meeting (Kamis, 28/2).
Kegiatan ini merupakan bentuk sosialisasi rutin untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan sebagai tindak lanjut PMK-112/PMK.03/2022 tentang NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Perintah sebagai pelaksanaan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang mengatur bahwa NPWP orang pribadi yang merupakan penduduk Indonesia menggunakan NIK, dengan tujuan memberikan keadilan dan kepastian hukum, mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien serta untuk mendukung kebijakan satu data Indonesia.
Kelas Pajak ini diikuti oleh peserta Wajib Pajak Orang Pribadi terdaftar, dengan narasumber Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Muda Siti Fatimah,
Pewarta:Siti Fatimah |
Kontributor Foto: Felby |
Editor: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas |
- 18 kali dilihat