Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karawang Utara melaksanakan kegiatan penyuluhan perpajakan dengan mengirimkan tim guru untuk mengajarkan materi perpajakan ke SMK Negeri 2 Karawang, Kabupaten Karawang (Senin, 5/4). Kegiatan yang dilangsungkan selama dua hari sampai Selasa, 6 April 2021 ini dilaksanakan guna mengenalkan pajak lebih dekat pada para peserta didik di SMK Negeri 2 Karawang jurusan Akuntansi Keuangan.
Kegiatan diawali dengan pemberian materi perkenalan tentang pajak oleh tim penyuluh perpajakan KPP Pratama Karawang Utara. Pajak menjadi bensin sumber tenaga utama pendorong untuk mencapai cita-cita bangsa Indonesia di Undang-Undang Dasar 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pajak juga merupakan bahan bakar penggerak dalam penyelenggaraan pemerintahan negara Indonesia dan roda perekonomian nasional. Tanpa pajak, akan sulit menggerakkan roda perekonomian dan menjalankan pemerintahan. Pajak merupakan modal bagi jalannya pendidikan di Indonesia dengan 20% dana APBN digunakan di bidang pendidikan. Selanjutnya peserta didik belajar tentang subjek dan objek pajak, surat ketetapan pajak dan Pajak Penghasilan Pasal 21.
Pihak KPP Pratama Karawang Utara berharap dengan adanya kegiatan ini calon-calon penerus bangsa akan sadar pajak dan dapat berkontribusi dalam pembangungan negara di masa yang akan datang.
- 53 kali dilihat