Kunjungan wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surabaya Karangpilang mengalami peningkatan dibandingkan dengan hari biasa, (Rabu, 1/2). Para wajib pajak berkunjung untuk memperoleh layanan perpajakan dalam rangka pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh.
Setiap warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan berpenghasilan, maka wajib melaporkakan SPT Tahunan. Pelaporan SPT Tahunan dilakukan setiap tahun atas tahun pajak sebelumnya. Batas waktu pelaporan bagi wajib pajak pribadi adalah maksimal 3 bulan setelah tahun pajak berakhir atau pada 31 Maret 2023, sementara bagi wajib pajak badan batas waktunya 4 bulan setelah tahun pajak berakhir atau pada 30 April 2023.
Kewajiban pelaporan SPT Tahunan telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Seluruh wajib pajak wajib untuk melaporkan SPT Tahunan dengan benar, lengkap, dan jelas, jika tidak dilaksanakan maka akan dikenakan sanksi.
Untuk saat ini, mekanisme pelaporan SPT Tahunan PPh makin mudah dan dapat dilakukan dimanapun. melalui E-Filing dan E-Form, Wajib pajak kini tidak perlu datang ke KPP untuk melaporkan SPT Tahunan PPh. Namun demikian, wajib pajak masih dapat memanfaatkan help desk online melalui telegram dan pojok pajak di wilayah Wiyung, Karangpilang, dan Dukuh Pakis untuk mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat beberapa pekan ke depan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) saat ini juga mulai menerapkan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk pengurusan administrasi perpajakan. Oleh sebab itu, wajib pajak didorong untuk segera melakukan pemadanan atau validasi data NIK sebagai NPWP. sebelum melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh.
"Tetap bisa lapor untuk wajib pajak yang belum validasi. Namun kami menghimbau pemadanan NIK dan NPWP ini sebaiknya dilakukan sebelum menyampaikan SPT Tahunan, agar wajib pajak kedepannya tetap dapat menikmati kenyamanan akses terhadap semua layanan DJPOnline”, ungkap Novan, Andy Nugroho, Asisten Penyuluh Pajak Terampil KPP Pratama Surabaya Karangpilang.
Pewarta: Muchamad Irham Fathoni |
Kontributor Foto: Dhanur dan Nur |
Editor: Fahmi Syuhada |
- 10 kali dilihat