Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karanganyar kembali membuka pojok pajak di Ruang Pertemuan Kelurahan Tawangmangu (Rabu, 4/10). Kegiatan pojok pajak dilaksanakan selama dua hari yakni hari Rabu dan Kamis dengan mengundang seluruh wajib pajak domisili Kecamatan Tawangmangu yang belum melakukan pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2022. Pojok Pajak ini dimulai pada pukul 09.00 WIB dan diakhiri pukul 14.00 WIB.
Kegiatan pojok pajak merupakan hasil kerja sama antara KPP Pratama Karanganyar dengan pemerintah daerah di lingkungan Kecamatan Tawangmangu yang juga melibatkan seluruh aparat desa maupun kelurahan dibawahnya. Layanan yang diberikan adalah asistensi pengisian SPT Tahunan dan Konsultasi Perpajakan. Untuk mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak yang terutang, KPP Pratama Karanganyar turut serta menggandeng PT Pos Indonesia untuk membuka loket pembayaran di lokasi.
Asih Wahyu Wulandari, Account Representative yang turut membantu melayani wajib pajak mengungkapkan setidaknya terdapat 200 wajib pajak yang melakukan pelaporan SPT Tahunan dalam kegiatan pojok pajak ini.
Pewarta: Windah Ferry Cahyasari |
Kontributor Foto: Tim Seksi Pengawasan II KPP Karanganyar |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 kali dilihat