Kantor Pelayanan Pajak Pratama Karanganyar kembali mengadakan kegiatan kelas pajak Program Pengungkapan Sukarela (PPS) (Rabu, 9/2). Kegiatan dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan dari ruang penyuluhan KPP Pratama Karanganyar di Karanganyar.

Kelas pajak ini merupakan kegatan rutin yang diadakan setiap hari rabu pagi pukul 09.00 sampai dengan selesai. Materi kali ini disampaikan oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Karanganyar, Windah Ferry Cahyasari dan Adang Juwanda.

Windah menjelaskan bahwa Program Pengungkapan Sukarela ini merupakan kesempatan bagi wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta.

“Wajib pajak bisa memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela ini sampai dengan 30 Juni 2022, jadi kesempatan ini jangan sampai terlewat,”ungkap Windah.

Kegiatan kelas pajak diikuti oleh 17 peserta yang terdiri dari wajib pajak orang pribadi. Sebelum bergabung di kelas pajak, wajib pajak dapat melakukan pendaftaran melalui tautan yang disediakan di akun media sosial KPP Karangayar maupun melakukan pendaftaran dari portal resmi DJP. Selain itu, tim penyuluh pajak juga melakukan WhatsApp blast kepada  wajib pajak yang terdaftar di KPP Karanganyar untuk segera mengikuti Program Pengungkapan Sukarela.

“PPS ini hendaknya dapat dimanfaatkan dengan baik bagi wajib pajak, dan apabila wajib pajak menemui kesulitan dapat segera menghubungi kami melalui nomor layanan yang disediakan,” ungkap Adang mengakhiri kelas pajak.

Antusiasme peserta kelas pajak sangat tinggi, dilihat dari banyaknya wajib pajak yang mengajukan pertanyaan saat kegiatan diskusi berlangsung. Dengan adanya kegiatan kelas pajak ini KPP Pratama Karanganyar berharap wajib pajak dapat lebih mudah menerima informasi terkait PPS.