Kantor Pelayanan Pajak Pratama Karanganyar menggelar edukasi dan asistensi pengisian SPT Tahunan dan SPT Masa PPh 21 bagi anggota Himpaudi Karanganyar dan Sragen di aula KPP Karanganyar (Kamis, 4/8).
Agenda kegiatan adalah penyampaian materi terkait kewajiban perpajakan wajib pajak, dan materi terkait PPh Pasal 21 yang disampaikan oleh tim penyuluh pajak KPP Karanganyar. Setelah penyampaian materi, dilakukan asistensi dan pengisian SPT bersama bagi wajib pajak yang belum melakukan pelaporan SPT. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini wajib pajak yang terdiri dari sekolah PAUD dan TK dapat menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.
Pewarta: Windah Ferry Cahyasari |
Kontributor Foto: Rizalul Hanif |
Editor: Muhammad Afif Fauzi |
- 15 kali dilihat