KPP Kalideres bekerja sama dengan BNN DKI Jakarta berperang melawan narkoba melalui kegiatan In House Training (IHT) sekaligus tes narkoba (Kamis, 6/12). Hadir sebagai pembicara dr. Wahyu Wulandari, M.Si. IHT dengan tema Pengaruh Narkoba Terhadap Pelaksanaan Kode Etik Pegawai diselenggarakan di Aula KPP Kalideres. Dari hasil tes yang dilakukan terbukti tidak ada satu pun pegawai yang terindikasi melakukan penyalahgunaan narkoba.

Sebagai wujud komitmen melawan narkoba sekaligus implementasi kode etik pegawai, DJP telah menetapkan beberapa program dalam Internal Corporate Value (ICV) yaitu mewajibkan seluruh unit kerja menyelenggarakan In House Training (IHT) dengan tema bahaya narkoba. Tidak cukup sampai di sana, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba yang akan berpotensi mendorong terjadinya pelanggaran Kode Etik, seluruh pegawai DJP juga diwajibkan untuk melakukan tes urin. 

Secara ketat, sebagaimana diatur dalam Permenkeu Nomor 1/PM.3/2007 salah satu larangan bagi pegawai DJP adalah melakukan perbuatan tidak terpuji yang bertentangan dengan norma kesusilaan dan dapat merusak citra serta martabat Direktorat Jenderal Pajak. Penyalahgunaan narkoba adalah salah satunya.  

Dari hasil tersebut perwakilan dari BNN DKI Jakarta dan Kepala KPP Kalideres Reza Saleh mengapresiasi komitmen seluruh pegawai dalam memerangi narkoba sekaligus mematuhi Kode Etik Pegawai DJP. Lebih lanjut Reza menyampaikan harapannya bahwa ke depan komitmen ini dapat terus dijaga, bukan semata demi penerapan Kode Etik tetapi lebih dari itu yaitu menciptakan Indonesia bebas narkoba.