Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jambi Telanaipura mengadakan pojok pajak di gedung Yayasan Regina Pacis Jambi yang beralamat di Jl. Abdurachman Saleh No. 20 The Hok, Kota Jambi (Kamis, 21/3). Kedatangan Tim KPP Jambi Telanaipura disambut hangat oleh pegawai Yayasan Regina Pacis Jambi.

Kegiatan pojok pajak kali ini berlangsung dari Pukul 12.30 s.d 14.00 WIB bertempat di ruang serbaguna Yayasan Regina Pacis Jambi. Kegiatan ini dilaksanakan oleh dua orang  pelaksana seksi pelayanan yaitu Delia Nursyafitri dan Maisarah Pajri.

Layanan yang diberikan berupa asistensi pelaporan SPT Tahunan secara daring dan konsultasi perpajakan. Tak hanya melaporkan SPT Tahunan dan konsultasi, beberapa wajib pajak yang terdata belum melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) juga mendatangi meja pelayanan dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) guna memutakhirkan data NIK menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Beberapa pegawai Yayasan Regina Pacis Jambi yang hadir mengaku terbantu dan berterima kasih atas dibukanya Pojok Pajak tersebut.

Petugas Pojok Pajak juga memberikan penjelasan kepada Wajib Pajak bahwa KPP Pratama Jambi Telanaipura juga memberikan layanan konsultasi melalui Whatsapp. Wajib pajak yang rumahnya jauh dan tidak sempat pergi ke kantor pajak dapat memanfaatkan pelayanan ini. Pojok pajak ini merupakan salah satu rangkaian program KPP Pratama Jambi Telanaipura dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Pewarta: Pribadi Dhisa Agung
Kontributor Foto: Delia Nursyafitri
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.