Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jambi Telanaipura mengadakan pojok pajak untuk Wajib Pajak di lingkungan Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Jambi dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Jambi (Selasa, 9/1). Kedatangan Tim KPP Jambi Telanaipura disambut hangat oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Kota Jambi beserta jajarannya. Kegiatan pojok pajak ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pelayanan Irma Miranti.
Setelah sejenak berbincang dengan Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah, Tim Pajak Jambi Telanaipura diberikan tempat di lobi Gedung Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Jambi untuk membuka pojok pajak. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan asistensi kepada pegawai di lingkungan Sekda dan Bappeda Kota Jambi agar dapat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2023 Orang Pribadi dengan segera.
Sebelumnya, Tim KPP Jambi Telanaipura sudah memberikan data monitor kepada pihak Sekda Kota Jambi. Oleh karena itu, pegawai-pegawai yang masih belum melaporkan SPT Tahunan secara bergantian mendatangi meja pelayanan dan sudah bersiap membawa Bukti Potong 1721-A2 sebagai dasar pelaporan Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan.
Tak hanya melaporkan SPT Tahunan, beberapa wajib pajak yang terdata belum melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) juga mendatangi meja pelayanan dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) guna memutakhirkan data NIK menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Di akhir sesi, Tim KPP Jambi Telanaipura memberikan apresiasi atas kerjasama positif pihak Sekda Kota Jambi agar kegiatan Pojok Pajak dapat dilaksanakan.
"Terima kasih Bu, dengan dibukanya pojok pajak ini, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak di lingkungan Sekda dan Bappeda Kota Jambi untuk dapat melaksanakan kewajiban perpajakan dengan benar, lengkap, dan tepat waktu," ungkap Irma.
Pewarta: Pribadi Dhisa Agung |
Kontributor Foto: Pribadi Dhisa Agung |
Editor: Pribadi Dhisa Agung |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 21 kali dilihat