Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gresik Utara menyelenggarakan kelas pajak dengan tema Sosialisasi Implementasi Prepopulated Pajak Masukan dan SPT Masa PPN pada Aplikasi e-Faktur di Gresik (Kamis, 24/9). Sebanyak 57 peserta yang merupakan Pengusaha Kena Pajak (PKP) mengikuti kelas pajak yang dilaksanakan secara daring tersebut.

Indiah Setiya Rahayu Account Representative Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan menyampaikan gambaran umum, latar belakang, dan tujuan aplikasi e-Faktur 3.0. Selanjutnya materi implementasi prepopulated pajak masukan dan SPT Masa PPN pada aplikasi e-Faktur disampaikan oleh Adi Prasetyo yang juga Account Representative Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan.