Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut  yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengawasan VI  Candra Ardi Nugraha dan Kepala Seksi Pelayanan Judieth Ester Berliana Pangaribuan melakukan kunjungan koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Kepala KPPN Garut, Inspektur Daerah, Kepala Dinas PMD dan Perwakilan Kepala Desa di wilayah Kabupaten Garut di Kantor Kejaksaan Negeri Garut (Kamis, 27/7).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi persiapan pelaksanaan Pelatihan Penggunaan Dana Desa untuk Kepala Desa Terpilih di wilayah Kabupaten Garut yang rencananya akan diselenggarakan pada pekan terakhir di bulan Agustus 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Garut Halila Rama Purnama selaku moderator dalam kegiatan koordinasi tersebut menuturkan bahwa Kepala Desa yang berurusan dengan kejaksaan akibat dari tindak pidana penyalahgunaan dana desa sering kali beralasan bahwa mereka masih awam terkait dengan mekanisme penggunaan dana desa, termasuk dalam hal pengenaan perpajakannya. Dalam kegiatan pelatihan yang direncanakan tersebut, nantinya setiap instansi yang menghadiri rapat koordinasi ini akan memberikan pelatihan teknis terkait dengan bidangnya masing-masing.

"Nanti setiap instansi memberikan pelatihan ya, misalnya dari KPPN bisa jelaskan terkait teknis pencairan dana desa, dari KPP Pratama jelaskan terkait aspek perpajakannya, dari Dinas PMD dan Inspektorat Daerah terkait keseluruhan pengelolaan dana desa berikut monevnya," tutur Halila.

Dengan adanya koordinasi ini, Kepala KPP Pratama Garut, Dadang Karna Permana saat ditemui di ruang kerjanya  (Senin 31/7) berharap acara pelatihan yang akan digelar dapat terlaksana dengan baik dan lancar.

"Rencana pelatihan tersebut adalah suatu inisiasi yang sangat baik dan tentunya sangat membantu kami yang selama ini sering menemukan kewajiban perpajakan dalam penggunaan dana desa tidak jalankan oleh beberapa Kepala Desa di wilayah Kabupaten Garut. Saya berharap rencana tersebut dapat direalisasikan dengan baik dan lancar," tutur Dadang.

 

Pewarta: Kilat Syaiful Falah
Kontributor Foto: Kilat Syaiful Falah
Editor:  Sintayawati Wisnigraha

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.