Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Depok Sawangan kembali menggelar Kelas Pajak Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Acara yang dipandu langsung dari Depok, Jawa Barat ini digelar virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting (Rabu, 23/2).
Kelas pajak diadakan untuk mengenalkan PPS kepada para wajib pajak yang bertempat tinggal di wilayah Depok, Jawa Barat. Penyuluh Pajak KPP Pratama Depok Sawangan Rendy Brayen Latuputty tampil sebagai pemateri. Terpantau, sekitar 70 warga Depok mengikuti kelas pajak tersebut dengan antusias. Beberapa di antaranya bahkan "berebut" mengajukan pertanyaan.
Sembari membahas PPS, Rendy turut mengingatkan para peserta untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun pajak 2021. Rendy mengatakan, bulan Februari akan segera berakhir dan kita akan memasuki bulan Maret. "Sudah masuk musim SPT Tahunan," ujarnya.
Rendy melanjutkan, lapor SPT Tahunan tidak perlu menunggu batas akhir 31 Maret untuk Orang Pribadi dan 30 April untuk Badan. Ia berpesan, "Jika Bapak dan Ibu merupakan karyawan dan sudah terima bukti potong dari pemberi kerja atau perusahaan, ataupun Bapak dan Ibu merupakan usahawan atau melakukan pekerjaan bebas dan pembukuan atau pencatatannya sudah selesai, segera lapor SPT Tahunan. Kalau perlu hari ini."
Rendy mengungkapkan, lapor SPT Tahunan bisa dilakukan secara daring. Jadi, bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja, asalkan ada koneksi internet. "Bisa sambil rebahan, bahkan sambil liburan di pantai!" kelakar Rendy.
Dengan kemudahan yang diberikan tersebut, Rendy berharap wajib pajak tidak lagi menunda-nunda pelaporan SPT Tahunannya. "Kenapa tunggu nanti? Lapor SPT hari ini!" pungkas Rendy.[rbl/djp]
- 174 kali dilihat