
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Timur melaksanakan kegiatan pembagian kebutuhan pokok kepada 44 PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri). Kegiatan dilaksanakan di gedung KPP Denpasar Timur, Denpasar, Bali (Senin, 12/7).
Kegiatan pembagian kebutuhan pokok diprioritaskan kepada PPNPN yang selama ini berperan serta mendukung tugas dan fungsi KPP. Pembagian kebutuhan pokok disampaikan secara simbolis sekaligus sebagai bagian dari kegiatan DJP Peduli dalam Rangka Hari Pajak tahun 2021.
Kepala KPP Denpasar Timur Joko Rahutomo menjelaskan bahwa para PPNPN yang bertugas sebagai anggota satuan pengamanan dan petugas kebersihan telah turut serta mendukung tugas dan fungsi KPP. Selain itu juga menjadi garda terdepan yang membantu mobilisasi kunjungan wajib pajak selama pandemi Covid-19 sehingga protokol kesehatan dapat dijalankan secara optimal selama pelayanan kepada wajib pajak.
“Acara DJP Peduli ini adalah acara rutin yang kita laksanakan setiap tahun. Dengan acara ini semoga dapat meningkatkan kepedulian kita terhadap sesama dan mengajak pegawai untuk selalu bersyukur,” ujar Joko Kepala KPP Pratama Denpasar Timur dalam sambutannya.
Di akhir kegiatan, Joko Rahutomo mengingatkan kepada para pramubakti dan anggota satuan pengamanan untuk senantiasa bekerja secara profesional. Di masa pandemi Covid-19, diingatkan juga agar selalu menjaga protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penularan di lingkungan KPP Pratama Denpasar Timur.
- 36 kali dilihat