Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Timur melakukan kegiatan ekstensifikasi perpajakan melalui kunjungan ke beberapa anggota masyarakat yang terindikasi mempunyai penghasilan namun belum terdaftar sebagai Wajib Pajak (WP) di KPP. Kegiatan ini merupakan salah satu pelaksanaan fungsi pengawasan dalam rangka penggalian potensi perpajakan (Senin, 20/9).

Account Representative (AR) Seksi Pengawasan IV Vivi Soelistiyorini, bersama tim yang melakukan kegiatan ekstensifikasi, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk membangun kesadaran kewajiban perpajakan kepada anggota masyarakat yang sudah memenuhi syarat subyektif dan syarat obyektif sebagaimana ditentukan dalam peraturan perpajakan. Vivi juga menyampaikan bahwa melalui kegiatan ekstensifikasi maka akan dapat digali potensi perpajakan yang nantinya dapat mendukung penerimaan pajak.

Selama kegiatan Ekstensifikasi, Vivi memberikan pemahaman kepada anggota masyarakat akan pentingnya pajak bagi pembangunan bangsa. Peran serta masyarakat untuk mewujudkan kemandirian bangsa salah satunya melalui pemenuhan kewajiban perpajakan.

Di akhir kegiatan, Vivi menyampaikan harapan agar pemahaman mengenai perpajakan ditindaklanjuti dengan segera memenuhi kewajiban perpajakan. Selain itu juga diharapkan pemahaman perpajakan dapat disampaikan kepada anggota masyarakat lainnya. Vivi menutup penjelasan dengan pesan agar kesadaran pajak dapat ditumbuhkan pada setiap anggota masyarakat dan bagi masyarakat yang memerlukan layanan pajak di KPP juga sudah semakin mudah dan praktis.