Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Timur, turut serta memberikan layanan publik terkait perpajakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Denpasar. MPP Kota Denpasar diadakan di gedung Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar (Rabu, 12/1).
Kepala KPP Pratama Denpasar Timur Joko Rahutomo menjelaskan bahwa peran serta KPP di MPP Kota Denpasar merupakan salah satu bentuk kerja sama dengan pemerintah Kota Denpasar bersama-sama dengan instansi pemerintah lainnya memberikan layanan kepada masyarakat sesuai tugas dan fungsi tiap instansi pemerintah yang terlibat. Joko Rahutomo menambahkan bahwa layanan perpajakan di MPP Kota Denpasar merupakan salah satu upaya memperluas jangkauan pemberian layanan perpajakan.
Melalui layanan perpajakan di MPP Kota Denpasar, jenis layanan yang bisa diberikan seperti pembuatan id billing, panduan pendafataran Wajib Pajak (WP) secara daring, dan panduan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Selain itu, informasi perpajakan terbaru termasuk Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak (PPS WP) dapat diperoleh melalui layanan perpajakan di MPP Kota Denpasar.
Di akhir penjelasan, Joko Rahutomo mengharapkan bahwa WP dapat memanfaatkan keberadaan layanan perpajakan di MPP Kota Denpasar sehingga dapat mempercepat layanan kepada WP dan mengurangi mobilisasi kunjungan di KPP. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai salah satu bentuk menjaga protokol kesehatan agar tidak terjadi banyak kerumunan di KPP, imbuh Joko Rahutomo.
- 38 kali dilihat