Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat melakukan penilaian objek pajak di Jalan Cargo Indah I Nomor 8 Denpasar (Rabu, 18/1). Kegiatan dilakukan oleh Fungsional Penilai Pajak Kantor Wilayah DJP Bali dan Fungsional Pemeriksa dari KPP Pratama Denpasar Barat. Penilaian aset ini dilakukan atas permintaan KPP Pratama Denpasar Barat.
Sujiyati, Fungsional Pemeriksa Pajak KPP Denpasar Barat mengatakan bahwa wajib pajak sedang dilakukan pemeriksaan restitusi, tapi ada pengalihan baik usaha maupun aset, sehingga pemeriksa minta bantuan penilai dari Kanwil DJP Bali.
Pada kesempatan tersebut Fungsional Penilai Pajak Kanwil DJP Bali Nadziful Fu’ad mengatakan bahwa kegiatan penilaian di DJP dilakukan untuk penilaian NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) dan penilaian non-NJOP.
Sedangkan definisi penilaian adalah serangkaian kegiatan dalam rangka menentukan nilai tertentu atas objek penilaian pada saat tertentu, yang dilaksanakan secara objektif dan profesional berdasarkan suatu standar penilaian dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan. Hasil penilaian digunakan dalam rangka penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan mendukung proses bisnis yang relevan untuk mencapai target penerimaan pajak.
Kemudian definisi penilaian non-NJOP adalah serangkaian kegiatan dalam rangka menentukan nilai tertentu atas objek penilaian pada saat tertentu yang dilaksanakan secara objektif dan professional berdasarkan suatu standar penilaian dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan. Permintaan bantuan penilaian dari proses bisnis relevan (Relevant Process Business / RBP) antara lain ekstensifikasi, pengawasan, pemeriksaan, penagihan, penyidikan, keberatan dan non-keberatan.
“Kegiatan penilaian ini sendiri merupakan salah satu bagian dari tugas dan fungsi penilaian dalam rangka pemenuhan permintaan bantuan penilaian aset di KPP Pratama Denpasar Barat,” pungkas Sujiyati.
Pewarta: Sujiyati |
Kontributor Foto: Sujiyati |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
- 8 kali dilihat