KPP Pratama Cirebon Dua melaksanakan Asistensi Pemadanan NIK sebagai NPWP dan Pelaporan SPT Tahunan bersama Pegawai Kantor Imigrasi Cirebon (Senin, 20/3).
Acara ini diikuti oleh Pegawai Kantor Imigrasi Cirebon yang diasistensi oleh pegawai KPP Pratama Cirebon Dua dan empat orang relawan dari Tax Center Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC). Acara berlangsung pada pukul 09.00 hingga 12.00 WIB di Kantor Imigrasi Cirebon. Kegiatan diawali dengan pemaparan hak dan kewajiban perpajakan oleh penyuluh KPPP Cirebon Dua dan dilanjutkan dengan pemadanan NIK sebagai NPWP dan pelaporan SPT Tahunan.
Penyuluh Pajak, Toipah, berharap bahwa asistensi ini dapat membantu seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Cirebon untuk dapat memenuhi kewajiban Perpajakannya yaitu melaporkan SPT Tahunan sebelum jatuh tempo.
- 19 kali dilihat