Menyambut bulan Juni, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cikarang Utara mengadakan Sosialisasi Program Pengunglapan Sukarela (PPS) (Kamis, 2/6). Acara Sosialisasi PPS ini merupakan salah satu upaya edukasi yang dilakukan oleh KPP Pratama Cikarang Utara kepada wajib pajak agar lebih memahami tentang PPS.

Dengan dilaksanakannya acara ini, diharapkan dapat mendorong wajib pajak untuk memanfaatkan kesempatan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk secara sukarela mengungkapkan harta dan utang yang belum dicantumkan di Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh).