Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cianjur bekerja sama dengan Kecamatan Takokak menggelar sosialisasi kewajiban perpajakan Bendahara Pemerintah dan e-Bupot Unifikasi di Gedung Olah Raga (GOR)  Desa Pesawahan, Kecamatan Takokak (Selasa, 31/8).

Sebanyak 30 orang yang terdiri dari pejabat kecamatan dan kepala desa di Kecamatan Takokak yang didampingi oleh bendahara dan bagian administrasi mengikuti acara tersebut.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban administrasi perpajakan khususnya di lingkungan Kecamatan Takokak terkait adanya kebijakan pelaporan pajak dengan SPT Masa PPh Unifikasi.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari KPP Pratama Cianjur yang diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan Danil Nurmansyah dan dilanjutkan dengan sambutan dari Camat Takokak Aziz Muslim.

Aziz menyampaikan ucapan terimakasih atas terselenggaranya acara sosialisasi tersebut. “Terimakasih kepada KPP Pratama Cianjur atas terlenggaranya acara ini. Acara ini penting bagi para bendahara kami, sehingga bisa lebih paham dan tertib dalam melaksanakan kewajiban perpajakan,” tutur Aziz.

Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber. Narasumber dalam kegiatan sosialisasi kali ini adalah dua orang Fungsional Asisten Penyuluh yakni Angga Kristianto dan Fauzi Awaludin serta satu orang Account Representative Raissa Amelinda.

“Dulu, pembuatan bukti potong dilakukan secara manual. Sekarang, pembuatan bukti potong dapat dibuat secara online melaui laman djponline.pajak.go.id dengan syarat memiliki Sertifikat Elektronik,” tutur Fauzi.

Selain kegiatan sosialisasi terkait e-Bupot Unifikasi, KPP Pratama Cianjur juga membuka layanan untuk pendaftaran Sertifikat Elektronik yang menjadi salah satu persyaratan wajib untuk bisa mengakses aplikasi e-Bupot unifikasi.