Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cianjur bekerja sama dengan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di lingkungan kabupaten Cianjur menggelar sosialisasi perpajakan (Selasa, 8/6). Bertempat di aula KPP Pratma Cianjur, kegiatan tatap muka yang berlangsung dari pukul 09.00 sampai dengan 11.30 WIB ini diikuti oleh 13 bendahara atau pengelola keuangan Puskesmas dan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Cianjur Danil Nurmansyah dalam sambutannya menyampaikan tujuan sosialisasi. “Melalui kegiatan ini, semoga Bapak/Ibu dapat memahami tentang kewajiban seorang bendahara sebagai pemotong atau pemungut pajak di instansinya masing-masing sampai dengan proses akhir yaitu pelaporan pajaknya,” tuturnya.

Pada sesi pertama,  Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Cianjur Angga Kristianto membahas materi tentang perpajakan serta kewajiban bendahara sebagai pemotong atau pemungut pajak. Selanjutnya pada sesi kedua, Account Representative KPP Pratama Cianjur Ari Setiawan membahas materi mengenai tata cara pelaporan pajak melalui aplikasi e-SPT.

“Kewajiban perpajakan tidak hanya berakhir pada pembayaran pajak melalui pemotongan atau pemungutan saja, melainkan dilanjutkan  tuntas sampai dengan pelaporannya. Dan pelaporannya diupayakan pula untuk selalu tepat waktu,” tutur Ari lebih lanjut.