Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ciamis bersama Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Barat I menyelenggarakan sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Hotel Tyara, Jalan Jenderal Sudirman no. 185, Kabupaten Ciamis, (Kamis, 21/04). 

Acara yang digelar secara luring ini diikuti 50 wajib pajak tujuannya untuk mengajak wajib pajak agar mengikuti program yang diselenggarakan DJP sejak 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022 tersebut. Dikemas dalam format talkshow, Kepala KPP Pratama Ciamis Yuddi Hariyanto bertindak sebagai moderator dan Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Erna Sulistyowati sebagai narasumber.

Dalam pemaparannya Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, Erna Sulistyowati menyampaikan bahwa PPS sebagai sarana bagi wajib pajak untuk mengungkapkan harta yang terlewat dalam pelaporan pajak pada periode 2016 sampai dengan 2020 memiliki banyak manfaat seperti tidak dikenai sanksi Pasal 18 ayat (3) Undang-Undang Pengampunan Pajak (200% dari PPh yang kurang dibayar) dan tidak diterbitkan ketetapan untuk kewajiban 2016-2020, kecuali ditemukan harta kurang diungkap.

“Bapak Ibu, ikut PPS banyak kemudahannya yang pertama dapat dilakukan secara online dan dilakukan beberapa kali hingga Juni 2022 apabila Bapak Ibu ada data yang belum dilaporkan di SPT Tahunan harta yang diperoleh 2016-2020 maka Bapak Ibu mendapatkan tarif yang lebih rendah apabila ingin mengikuti program PPS dan apabila Bapak Ibu mengikuti PPS maka tidak akan dikenakan pemeriksaan  untuk tahun 2016-2020. Maka silahkan Bapak Ibu untuk bersama-sama membangun negara Indonesia salah satunya melewati Program Pengungkapan Sukarela,” ungkap Erna.

Wakil Walikota Banjar Nana Suryana yang turut menjadi peserta sosialisasi PPS ini menyampaikan agar DJP, khususnya KPP Pratama Ciamis, dapat memberikan penyuluhan yang dapat menyentuh kesadaran wajib pajak seperti kegiatan sosialisasi yang dilakukan ini, sehingga wajib pajak dapat memahami bahwa pajak adalah kewajiban yang harus ditunaikan untuk negara.

“Ini lebih kepada bagaimana sih si wajib pajak itu disentuh kesadarannya. Itu adalah kewajiban yang harus ditunaikan untuk negara, lebih ke arah sana,” ucap Nana Suryana.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini diharapkan mampu memperkenalkan pajak dengan wajib pajak sehingga wajib pajak bisa bekerja sama dengan baik dalam mengikuti program-programnya.

“Acara ini bagus, sayangnya durasinya sangat terbatas, untuk ke depannya lebih sering diadakan biar lebih dekat dan akrab antara wajib pajak dengan pajak. Untuk Program Pengungkapan Sukarela ini saya rasa bagus dalam arti untuk meringankan sanksi dalam program pengungkapan harta yang sebelumnya terlewat tidak dilaporkan. Setelah ini saya masih mau cek dulu data harta saya apakah ada data yang belum dilaporkan apabila ada saya akan ikut program ini,” ujar Nana Kinoy, salah satu wajib pajak yang hadir.

Setelah acara Sosialisasi PPS dilaksanakan, Erna mengatakan akan selalu berbenah agar dapat selalu memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat.

“Apapun yang disampaikan oleh teman-teman wajib pajak, tokoh masyarakat, kita akan menyambutnya dengan positif ya. Kita kan selalu bebenah bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat,” pungkas Erna di akhir acara. (AYH)