Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng melaksanakan rangkaian kegiatan penyuluhan perorangan secara serentak kepada wajib pajak yang terdaftar di Kabupaten Kepulauan Selayar (Kamis, 30/9).
Kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan melalui dua metode yakni metode langsung di ruang kelas pajak KP2KP Benteng dan metode dengan mendatangi langsung lokasi usaha wajib pajak.
Tujuan penyuluhan adalah memberikan edukasi kepada masyarakat tentang kewajiban yang harus wajib pajak jalankan ketika sudah memiliki NPWP. Wajib pajak yang didatangi pun memiliki usaha yang beragam, mulai dari warung makan, pertokoan di pasar, hingga pedagang kaki lima.
Edukasi ini dilaksanakan oleh Freddy Halasan Butarbutar selaku Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Bulukumba, Rozi selaku Fungsional Penyuluh Perpajakan KPP Pratama Bulukumba, dan dua pelaksana KP2KP Benteng
- 13 kali dilihat