Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Boyolali bekerja sama dengan Yayasan Bhinneka Karya menggelar sosialisasi perpajakan yang membahas hak dan kewajiban perpajakan bagi yayasan serta pegawai, termasuk dosen dan tenaga pengajar di Aula Universitas Boyolali, Kabupaten Boyolali (Selasa, 17/6). Kegiatan yang diikuti oleh 41 peserta yang terdiri dari jajaran pengurus yayasan, dosen, dan tenaga pengajar ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif terkait posisi pajak dalam pengelolaan lembaga pendidikan berbasis yayasan, serta kewajiban pajak yang melekat pada sivitas akademika.
Acara dibuka dengan sambutan Rektor Universitas Boyolali, Dr. Nanik Sutarni, S.H., M.H., yang mengapresiasi kehadiran KPP Pratama Boyolali sebagai mitra aktif dunia pendidikan.
“Kepatuhan terhadap regulasi pajak bukan hanya kewajiban hukum, tetapi bagian dari integritas akademik dan tata kelola yayasan yang sehat,” ujar Nanik dalam sambutannya.
Bertindak sebagai narasumber, Penyuluh Pajak, Mardian Nurcahyo, menyampaikan materi menyeluruh terkait hak dan kewajiban perpajakan yayasan, termasuk pajak penghasilan, pemotongan PPh Pasal 21 atas gaji pegawai, hingga kewajiban penyampaian SPT Tahunan dan Masa. Mardian menekankan pentingnya sinergi antara dunia pendidikan dan otoritas pajak dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas.
“Kami ingin menunjukkan bahwa pajak bukan sekadar beban administrasi, tetapi instrumen keadilan dan pembangunan nasional. Yayasan pendidikan memiliki peran strategis, dan pemahamannya terhadap kewajiban perpajakan akan berdampak besar pada keberlanjutan institusi,” ujarnya.
Sesi dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang membahas beberapa isu teknis, seperti perlakuan pajak atas honorarium, hibah, dan status dosen tidak tetap. Peserta juga mendapatkan penjelasan tentang mekanisme pelaporan SPT secara elektronik.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program edukasi perpajakan KPP Pratama Boyolali kepada lembaga nonprofit, termasuk sektor pendidikan, dengan fokus pada peningkatan kepatuhan pajak dan pemahaman regulasi terbaru.
Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Boyolali berupaya memperkuat komunikasi dengan wajib pajak institusional, serta memberikan informasi yang diperlukan untuk menjalankan kewajiban perpajakan dengan tertib dan sesuai peraturan yang berlaku.
Pewarta: Festian Juniar |
Kontributor Foto: Puji Mulyoningsih |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 3 kali dilihat