Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang menghadiri Rapat Pembahasan Pengoperasian Pelabuhan Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK-MBTK) yang di selenggarakan di Ruang Rapat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kutai Timur (Rabu, 30/03).

Kegiatan yang di wakili oleh Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data Firman Arif Wijaya, Kepala Seksi Pengawasan V Zunansyah Falanni, Kepala KP2KP Sangatta Ricky Winanto, dan Pelaksana Seksi Penjaminan Kualitas Data Eka Wijayanti diselenggarakan mulai dari pukul 14.00 WITA sampai dengan 15.30 WITA.

Selain dihadiri oleh beberapa pejabat dari beberapa instansi di Kabupaten Kutai Timur, kegiatan juga dihadiri oleh pimpinan beberapa perusahaan di Kabupaten Kutai Timur. Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kutai Timur. Kegiatan ini diselenggarakan guna memberikan pemahaman kepada para pengembang baik dari sisi pajak, bea cukai, dan lainnya.

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) merupakan kawasan dengan batas tertentu dalam wilayah hukum NKRI yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu. “KEK mendapat fasilitas pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) dan juga mendapat tambahan fasilitas PPh sesuai dengan karakteristik zona," jelas Ricky Winanto.

Untuk mendapatkan fasilitas tersebut, ada beberapa syarat yang harus dilengkapi yakni memiliki rekomendasi dari administrator KEK dan juga ada beberapa syarat tambahan untuk perusahaan di zona pengolahan ekspor.