Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang menggelar Pendampingan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2021 bagi karyawan/karyawati PT Pupuk Kalimantan Timur secara daring melalui Aplikasi Zoom Meetings di Kota Bontang (Rabu, 23/2).

Kegiatan pendampingan yang diselenggarakan pada hari Selasa-Rabu, 22-23 Februari 2022 ini diisi oleh 6 Account Representative KPP Pratama Bontang dengan total peserta 56 orang karyawan.

Acara ini dibuka pada pukul 08.30 WITA oleh Kepala Seksi Pengawasan III, Bapak Vika Aryanto selaku koordinator. Kegiatan pendampingan pelaporan SPT Tahunan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi.

Pada akhir kegiatan pendampingan, Dianita mewakili PT Pupuk Kalimantan Timur berterima kasih dan berharap melalui pendampingan SPT Tahunan ini dapat membantu seluruh karyawan untuk memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan tepat waktu.