Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang kembali menghadirkan layanan Pos Pelayanan Pajak di Kantor Desa Benua Baru Ilir, Kec. Sangkulirang, Kab. Kutai Timur (Selasa, 09/01).
Pos Pelayanan Pajak kali ini berfokus pada layanan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), konsultasi perpajakan, serta layanan perpajakan lainnya di Desa Benua Baru Ilir, Sangkulirang, Kutai Timur.
Wajib pajak yang datang berkunjung untuk berkonsultasi dan belum melaporkan SPT Tahunan diberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan hingga mendapatkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE). Selain itu, wajib pajak juga diberikan edukasi terkait kewajiban perpajakan mereka yang masih harus dipenuhi.
Kegiatan pos pelayanan pajak ini merupakan komitmen KPP Pratama Bontang untuk menambah layanan perpajakan di luar kantor dalam rangka meningkatkan jangkauan dan mempermudah masyarakat mengakses layanan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Pihak KPP Pratama Bontang berharap dengan adanya kegiatan pojok pajak dapat meningkatkan pengetahuan wajib pajak, menambah kepatuhan wajib pajak terhadap pelaporan SPT Tahunan. "Kegiatan ini mendorong kesadaran wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan mereka di masa mendatang," ucap Hanis Purwanto, Kepala KPP Pratama Bontang.
Pewarta: Robby Maleakhi Tampubolon |
Kontributor Foto: Kharisma Citra Ayuning Tyas |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 kali dilihat