Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang membuka kelas pajak terkait pembuatan bukti potong 1721-A2 dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-Filing di Kota Bontang (Kamis, 18/1). Kelas pajak yang dilakukan melalui Zoom Meeting ini dimulai pada pukul 14.00 WITA sampai dengan 15.00 WITA.

Kelas Pajak ini dipandu langsung oleh Afif Abdur Rahman selaku Asisten Fungsional Penyuluh KPP Pratama Bontang. Para wajib pajak dengan semangat menanyakan tata cara penerbitan Bukti Potong 1721-A2 ditujukan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau anggota Polisi Republik Indonesia (Polri) atau pejabat negara dan pensiunannya.

Afif Abdur Rahman menerangkan, "Pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan secara mandiri, kapanpun, dan dimanapun. Kami berharap para wajib pajak tidak mengalami kesulitan untuk melaporkan SPT Tahunannya di mana saja tanpa harus bergantung kepada staf keuangan."

Seluruh wajib pajak yang mengikuti kelas pajak mengikuti praktik pelaporan SPT Tahunan secara bersamaan dan selesai lapor di hari yang sama. Para wajib pajak juga berniat untuk membantu sesama wajib pajak bagi yang berhalangan mengikuti kelas pajak hari ini.

Setelah mengetahui tata cara lapor SPT melalui e-Filing, para anggota menyesalkan ketidakpahamannya di tahun-tahun sebelumnya. Kegiatan ini merupakan wujud sinergi dari kantor pajak dengan wajib pajak di Bontang dalam memenuhi kepatuhan perpajakan.

Pewarta: Robby Maleakhi Tampubolon
Kontributor Foto: Kharisma Citra Ayuning Tyas
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.