Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta menggelar acara sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 dan Bimbingan Teknis SPT Tahunan di Gedung CU Mitra Mandiri, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur (Rabu, 10/01).

Acara ini berlangsung selama dua hari, yakni pada tanggal 10 dan 11 Januari 2024, dihadiri oleh pegawai UPT Pendidikan Muara Wahau dan anggota Koperasi Mitra DSN Group. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada wajib pajak di wilayah Muara Wahau mengenai peraturan pajak terbaru, yaitu PP-58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi, serta tata cara pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi.

Endah Purwaningsih, selaku Kepala KP2KP Sangatta, dan Aprilia Fajar Kartikasari, Account Representative Pengawasan II, turut hadir untuk memberikan penjelasan terperinci tentang PP 58 Tahun 2023 dan prosedur pelaporan SPT Tahunan. Mereka bertujuan untuk memastikan bahwa Wajib Pajak di wilayah tersebut dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan benar dan tepat.

"Kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran perpajakan di tengah masyarakat. Dengan mengetahui aturan pajak terbaru dan cara pelaporan yang benar, diharapkan wajib pajak dapat menghindari kesalahan dan memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik," ungkap Endah Purwaningsih.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, KPP Pratama Bontang dan KP2KP Sangatta menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan di tingkat lokal. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat sinergi antara lembaga pajak dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan perpajakan yang lebih baik dan transparan.

Pewarta: Raditya Rachmat Wahyudi
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KPP Pratama Bontang
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.