
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bontang mengadakan Asistensi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2022 dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di PT Badak LNG, Kota Bontang (Kamis, 16/02). Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 09.00 WITA sampai dengan 15.00 WITA.
Kegiatan asistensi SPT Tahunan dan Pemadanan NIK-NPWP tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2022 dan mensukseskan program pemerintah yaitu penggunaan NIK menjadi NPWP.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk membantu Bapak Ibu yang belum melaporkan SPT Tahunannya karena bingung atau ragu bagaimana cara melaporkannya,” ungkap Yulia Rahmasari selaku Kepala Seksi Pengawasan II yang mengisi acara asistensi ini.
Kegiatan asistensi ini merupakan salah satu bentuk upaya KPP Pratama Bontang untuk terjun langsung ke perusahaan-perusahaan menjemput bola dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2022 dan pemadanan NIK-NPWP.
“Dengan adanya asistensi ini diharapkan Bapak Ibu kedepannya bisa semakin memahami cara melaporkan SPT Tahunannya secara mandiri agar sistem self-assessment dapat berjalan optimal, dan juga agar data NIKnya sinkron dengan NPWPnya,” ujar Eko Budi Wiyanto selaku Account Representative yang juga mengisi kegiatan ini
Pewarta: Dahlin Abednego Situmorang |
Kontributor Foto: Kharisma Citra Ayuning Tyas |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 27 kali dilihat