Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blora menyelenggarakan sosialisasi dan evaluasi pengenaan pajak atas dana desa kepada Bendahara dan Kepala Desa di Kecamatan Jiken, Blora (Selasa, 9/8).
Kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh seluruh Perangkat Desa di lingkungan Kecamatan Jiken ini terkait dengan kewajiban Bendahara pada Instansi Pemerintahan Desa mulai dari pendaftaran, pembayaran, dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT).
Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Blora berharap materi yang diberikan dapat berguna dalam melaksanakan tugas perpajakan di desa masing-masing.
Pewarta: Annisa Suci Priyanti |
Kontributor Foto: Ehud Rengkuh Riyantha |
Editor: Dyah Sri Rejeki |
- 16 kali dilihat