Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bintan bekerja sama dengan Yayasan Dharma Sasana Kijang dan Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) Kabupaten Bintan menggelar sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) (Jumat, 27/5). Sosialisasi dilaksanakan secara tatap muka di ruang pertemuan vihara Dharma Sasana, Kabupaten Bintan.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh komunitas pengusaha yang tinggal di kelurahan Kijang Kota dan sekitarnya sebagai peserta. Acara yang dimulai pukul 14.00 WIB ini hadiri 33 pengusaha dengan narasumber Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian dan Penagihan (P3) KPP Pratama Bintan Kokoh Getsamany Liberty.
Dalam kesempatan ini, narasumber menyampaikan tujuan diadakannya PPS adalah untuk meningkatkan kepatuhan sukarela dengan memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk mengungkapkan harta yang belum dideklarasikan di Surat Pemberitahuan (SPT) sebelumnya. Meskipun PPS sifatnya sukarela, sangat dianjurkan kepada wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunannya dengan benar dan masih terdapat harta yang belum masukkan dalam SPT untuk memanfaatkan program ini.
Kegiatan sosialisasi ini ditutup pada pukul 17.00 WIB dengan ditandai foto bersama dan penyerahan cendera mata dari pihak KPP Pratama Bintan kepada Eric Saniputra selaku perwakilan yayasan Dharma Sasana.
- 12 kali dilihat