Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bintan melakukan sosialisasikan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di sela-sela kegiatan Bakti Sosial Yayasan Vihara Dharma Shanty bertempat di halaman Vihara Dharma Shanty, Tanjung Uban, Bintan, Kepulauan Riau (Minggu, 16/1).

Pada kesempatan ini, Tim KPP Pratama Bintan menyampaikan informasi tentang PPS secara santai dalam suasana kekeluargaan kepada beberapa pejabat dan pengusaha, diantaranya plt. Bupati Bintan Roby Kurniawan, anggota DPRD Provinsi Kepri dapil Bintan Lingga Harianto, anggota DPD RI Haripinto Tanuwidjaja, anggota DPRD Bintan Suhardi dan beberapa perwakilan pengusaha.

Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Bintan berharap wajib pajak terutama di wilayah Kabupaten Bintan dan Lingga yang masih memiliki aset atau harta yang belum dilaporkan di Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan memanfaatkan program PPS ini. Dengan mengikuti PPS, wajib pajak dapat memperoleh kepastian terbebas dari sanksi administratif dan perlindungan data untuk tidak digunakan dalam penyelidikan, penyidikan atau penuntutan.

Perwakilan pengusaha yang hadir menyambut baik program PPS ini dan berkomitmen memfasilitasi penyuluhan lebih lanjut untuk para kelompok pengusaha lain yang belum hadir.