KPP Pratama Bengkulu Satu meraih penghargaan peringkat pertama Kinerja Pengawasan Kepatuhan Material Wajib Pajak Strategis Terbaik Tahun 2021 Tingkat Nasional pada acara Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) DJP I Tahun 2022 (Kamis, 27/01).
Tiga KPP yang berhasil mendapatkan penghargaan Kinerja Pengawasan Kepatuhan Material Wajib Pajak Strategis Terbaik Tahun 2021 yaitu KPP Pratama Bengkulu Satu, KPP Pratama Tanjung Pandan, dan KPP Pratama Tanjung.
Berdasarkan laporan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Seksi Pengawasan I KPP Pratama Bengkulu Satu berhasil mencetak realisasi penerimaan PKM sebesar Rp. 4.895.790.487. Selain itu KPP Pratama Bengkulu Satu juga mencetak prestasi realisasi Penyelesaian Capaian Kuantitas Penelitian Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan Wajib Pajak Strategis sebesar 312.06% dari target yang telah ditetapkan. Selain itu, juga berhasil mencetak realisasi Penyelesaian Capaian Kualitas Penelitian Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan Wajib Pajak Strategis sebesar 257.73% dari target yang telah ditetapkan.
Kepala KPP Pratama Bengkulu Satu, Nanik Triwahyuningsih mengungkapkan bahwa penghargaan tingkat nasional tersebut merupakan kinerja dan prestasi semua pegawai KPP Pratama Bengkulu Satu.
“Penghargaan dan predikat yang kita raih ini merupakan prestasi dan kerja keras kita semua dan harapan kita semua agar tahun 2022 tetap selalu mengukir prestasi dari sektor apapun serta selalu membawa nama baik KPP Pratama Bengkulu Satu,” ungkap Nanik Triwahyuningsih.
Penghargaan tersebut selain memberikan semangat untuk KPP Pratama Bengkulu Satu juga merupakan tantangan ke depan untuk terus meningkatkan kinerjanya. Pemberian layanan terbaik dengan tetap memperhatikan keadilan dalam masyarakat perlu dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak karena dampak yang
Penghargaan tersebut selain memberikan semangat untuk KPP Pratama Bengkulu Satu juga merupakan tantangan ke depan untuk terus meningkatkan kinerjanya. Pemberian layanan terbaik dengan tetap memperhatikan keadilan dalam masyarakat perlu dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Hal tersebut akan memberikan dampak secara menyeluruh yaitu pembangunan yang semakin cepat dan meningkat dikarenakan penerimaan pajak yang meningkat.
- 30 kali dilihat