KPP Pratama Bengkulu Satu bersama KP2KP Mukomuko mengadakan Asistensi Pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2021 di Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mukomuko (Selasa, 15/02). Kegiatan tersebut dilakukan oleh Seksi Pengawasan VI KPP Pratama Bengkulu Satu bersama KP2KP Mukomuko.

Kegiatan asistensi SPT Tahunan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2021 di daerah Mukomuko terutama para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mukomuko. Kegiatan tersebut membantu masyarakat dan juga anggota dewan yang belum melaporkan SPT Tahunannya. Anggota dewan yang masih ragu atau kebingungan dalam melaporkan SPT Tahunannya dibantu dan dibimbing cara untuk mengisi dan melaporkan SPT Tahunannya sesuai dengan bukti potong yang telah dikeluarkan oleh bendahara.

“Asistensi ini merupakan langkah KPP Pratama Bengkulu Satu dan KP2KP Mukomuko untuk menjangkau pelayanan kepada masyarakat terutama di wilayah kerja KPP Pratama Bengkulu Satu walaupun jarak yang kita tempuh sangat jauh dan perjalanan membutuhkan waktu kurang lebih 7 jam perjalanan tetapi semangat kita untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat tidaklah luntur,” ungkap Trias Fadli selaku Kepala Seksi Pengawasan VI.

Kegiatan asistensi tersebut merupakan upaya KPP Pratama Bengkulu Satu dengan terjun langsung ke masyarakat dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan