Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Utara menyelenggarakan edukasi e-Bupot dan SPT Unifikasi secara luring kepada Bendahara Instansi Pemerintah Pusat bertempat di aula KPP Pratama Batam Utara, kota Batam, Kepulauan Riau (Rabu, 22/9). Sebagai narasumber adalah Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Batam Utara.
Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan bendahara pemerintah dalam penggunaan aplikasi pelaporan pajak yang mulai masa pajak September 2021 terpusat di website djponline.pajak.go.id.
- 15 kali dilihat