Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangkalan mengadakan Kelas Pajak Pelaporan SPT Tahunan melalui Zoom Meeting di Bangkalan (Jumat, 19/2). Acara diadakan selama lima hari sejak Senin, 15 Februari 2021.

Kegiatan ini diikuti oleh 104 peserta yang berasal dari 60 satker dan instansi pemerintah pusat maupun daerah di wilayah Bangkalan dan Sumenep. Kelas Pajak dibagi menjadi empat sesi, yaitu sesi satu pukul 09.00-10.00, sesi dua pukul 11.00-12.00, sesi tiga pukul 13.30-14.30, dan sesi empat pukul 15.00-16.00.

Pada setiap sesi telah ditugaskan pegawai dari KPP Pratama Bangkalan untuk menjadi host dan juga pemateri. Sebelumnya Wajib Pajak diarahkan untuk mendaftar melalui link googleform yang telah diberikan dan bebas untuk memilih sesi mana yang ingin diikuti.

Selanjutnya Wajib Pajak diberikan alamat meeting ID dan password untuk bergabung ke dalam kelas. Riana Budiyanti selaku Kepala KPP Pratama Bangkalan berharap dengan adanya kegiatan ini dapat membantu Wajib Pajak dalam menjalankan kewajibannya yaitu melaporkan SPT Tahunan secara online dengan e-filing.