
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Balikpapan Timur mengadakan asistensi pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan. Bimbingan dilakukan di Meeting Room Quest Hotel, Balikpapan (Kamis, 28/10). Kegiatan tersebut merupakan bentuk kerjasama antara Quest Hotel dengan KPP Pratama Balikpapan Timur. Peserta kegiatan merupakan karyawan Quest Hotel.
“Kemarin Direktur kami mendapat pesan untuk lapor SPT tahunan, jadi ya sekalian saja karyawannya juga suruh ikut laporan biar pada tahu kewajiban perpajakannya dan ilmunya bisa untuk tahun selanjutnya. Makannya kami butuh asistensi dari KPP Pratama Balikpapan Timur agar jika ada kesulitan bisa langsung konsultasi bersama,” papar accounting staffQuest Hotel Balikpapan.
Acara dimulai dari pengisian pretest oleh para karyawan quest hotel, kemudian pemaparan materi oleh penyuluh pajak yaitu Ibu Ariana dan dilanjutkan praktik pelaporan SPT Tahunan oleh seluruh peserta dengan pengawasan dan Asistensi petugas pajak.
Meskipun pandemi sudah mereda, kegiatan asistensi pelaporan SPT ini dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19.
pelaporan SPT Tahunan merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh seluruh Wajib Pajak yang masih Aktif baik Orang Pribadi atau Wajib Pajak Badan, namun sayang banyak sekali yang belum mengetahui kewajiban pemilik NPWP aktif.
“Saya kira sudah dilaporkan perusahaan,” ungkap salah satu pegawai Quest hotel, yang merupakan satu dari sekian banyak contoh wajib pajak yang mengira bahwa pelaporan SPT Tahunan Pribadi dilakukan oleh pemberi kerja.
Oleh karena itu KPP Pratama Balikpapan Timur selalu aktif dalam melakukan penyuluhan dan asistensi kepada Wajib Pajak agar Wajib Pajak dapat semakin mengetahui dan melaksanakan kewajiban perpajakannya.
- 18 kali dilihat