
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Balikpapan Barat menggandeng Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Balikpapan (STIEPAN) untuk menyelenggarakan Tax Goes to Campus (TGTC) secara tatap muka di kampus STIEPAN, Kota Balikpapan (Jumat. 29/10). Tim KPP Pratama Balikpapan Barat terdiri dari Siti Rukanah bersama Riky Rapasyiwih, Tim Penyuluh Pajak.
“Dalam wilayah kerja KPP Pratama Balikpapan Barat terdapat beberapa perguruan tinggi. Diantaranya adalah STIEPAN. Lulusan STIEPAN banyak diserap berbagai perusahaan dan instansi di Kota Balikpapan. Oleh karena itu, rekan-rekan mahasiswa STIEPAN merupakan calon-calon wajib pajak yang perlu untuk mengetahui hal-hal yang wajib dikerjakan jika sudah punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP),” tutur Siti Rukanah dalam sambutannya.
Siti melanjuutkan, "Wajib pajak di Indonesia belum sepenuhnya mengetahui kewajibannya setelah mendapatkan NPWP. Banyak yang beranggapan tidak ada hal yang harus dilakukan apabila mendapatkan NPWP."
Berangkat dari hal tersebut, Tim Penyuluh Pajak dari KPP Pratama Balikpapan Barat berinisiatif untuk melakukan penyuluhan kepada kelompok masyarakat yang dianggap potensial menjadi wajib pajak di masa yang akan datang, berupa penyampaian materi mengenai kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan apabila sudah memiliki NPWP.
"Salah satu kelompok masyarakat yang diperkirakan akan menjadi wajib pajak yang potensial adalah para mahasiswa yang sedang menempuh semester akhir. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, mereka akan terjun di dunia usaha dan kerja yang nyata setelah lulus dari perguruan tinggi," tambah Siti.
Materi untuk kelas pajak dibawakan oleh Riky Rapasyiwih. “Berdasarkan hasil pretest dan posttest yang diadakan di sela-sela kelas pajak, dapat disimpulkan bahwa, mahasiswa sebagai calon wajib pajak sudah memahami pesan yang ingin kita sampaikan pada hari ini,” ujarnya menutup Tax Goes to Campus.
- 13 kali dilihat