Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Balige juga mengadakan sosialisasi mengenai Surat Pemberitahuan (SPT) Unifikasi dan Edukasi Kewajiban Perpajakan oleh Bendahara Instansi bersama instansi-instansi yang berada di bawah wilayah Kabupaten Samosir dan Humbang Hasundutan secara daring dari KPP Pratama Balige, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara (Selasa, 21/9).

Pada kesempatan ini, pemateri yang memaparkan materi ini adalah Ibu Ukhti Hasan selaku pegawai dari Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi (KP2KP) Dolok Sanggul dan Asisten Fungsional Penyuluh KPP Pratama Balige Erna Mariana Sinaga.

Tim KPP Pratama Balige mengucapkan terima kasih kepada partisipan yang mengikuti sosialisasi dengan aktif dan partisipatif, semoga sosialisasi ini bermanfaat bagi kita dalam penerapan pelaksanaan kewajiban perpajakan kedepannya.