
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara menyelenggarakan tes cepat (rapid test) Covid-19 bagi seluruh pegawai tanpa terkecuali KP2KP Kerobokan di Lantai 3 Aula KPP Pratama Badung Utara (Selasa, 10/11).
Pelaksanaan tes cepat diikuti seluruh pegawai di lingkungan KPP Pratama Badung Utara dan KP2KP Kerobokan dengan jumlah 108 orang dan 26 orang untuk pegawai honorer dan satpam. Kegiatan ini sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19 sehingga dilakukan setiap awal bulan yaitu maksimal tanggal 10. Kegiatan yang mesti dilakukan sesuai intruksi Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk dapat memantau dan ikut berpartisipasi dalam menghentikan penularan Covid-19.
Seperti bulan-bulan sebelumnya, kantor pajak berkerja sama dengan pihak ketiga yaitu wajib pajak yang masih di wilayah kerja Kabupaten Badung bernama Ananta Clinic Laboratory untuk menyelenggarakan kegitan ini.
“Seluruh pegawai antre bergiliran dan tetap menjaga jarak posisi duduk dengan diberi informasi datang pada saat aula tidak begitu ramai,” kata Muhammah Arif Luqman Syah selaku koordinator kegiatan. Dengan adanya koordinator maka pegawai tidak saling berkerumun yang berlebihan di aula dan membuat situasi yang kondusif, baik, aman dan sesuai rencana.
Tes cepat sebagai pencegahan awal jika terdapat pegawai yang reaktif agar kantor dapat memberikan solusi yaitu pemberian fasilitas tes usap, dan pemberian vitamin hingga menunggu hasil tes usap PCR (swab test PCR). Setelah selesai tes cepat dilakukan pegawai dapat langsung mengambil vitamin yang sudah disediakan dan melanjutkan rutinitasnya seperti biasa.
Dari kegiatan tes cepat terdapat tiga pegawai yang reaktif dari 134 orang, lalu segera dilakukan tes usap di Ananta Clinic Lab oleh Kantor Pajak Badung Utara dan seluruh hasilnya negatif maka pegawai dapat beraktivitas seperti biasa.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pencegahan penularan Covid-19, dan juga dapat memberikan rasa aman, dan nyaman bagi para pegawai dikarenakan sudah dilakukan kegiatan rutin tes cepat setiap bulannya. Di samping itu untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan tanpa perlu khawatir bagi wajib pajak yang memerlukan pelayanan konsultasi perpajakan. Tetapi tetap mengingatkan dan menjalankan disiplin protokol kesehatan bagi seluruh pegawai maupun wajib pajak yang mengunjungi kantor seperti rutin mencuci tangan, menjaga jarak, dan mengenakan masker di mana pun berada.
- 41 kali dilihat