Rindam XVI/Pattimura mengikuti sosialisasi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) yang diadakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ambon bertempat di Ruang Yudha Rindam XVI/Pattimura, Desa Suli, Kec Salahutu, Kab Maluku Tengah, Maluku (Kamis, 10/3). Kegiatan ini dihadiri oleh Danrindam XVI/Pattimura Kolonel Inf Anggit Exton Yustiawan, Wadanrindam XVI/Ptm Kolonel Inf Jones Sasmita, Para Kepala Bagian, Dansatdik, Dandenma Rindam XVI/Pattimura dan anggota Rindam XVI/Pattimura dengan jumlah keseluruhan peserta sekitar 56 orang.

Dalam sambutannya, Kolonel Inf Anggit Exton Yustiawan mengimbau agar seluruh peserta memperhatikan materi-materi yang disampaikan dengan serius oleh tim dari KPP Pratama Ambon. “Hal ini penting guna mempermudah seluruh anggota pada saat pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang harus dilaporkan setiap tahun,” jelasnya kepada anggota yang hadir.

Pada sesi materi, peserta sosialisasi diberikan penjelasan mengenai penyampaian SPT Tahunan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku. Setelah pemaparan materi selesai, para peserta dipandu dengan praktik cara pelaporan SPT Tahunan secara online yang disampaikan langsung Maria Madriatik Andira Putria selaku Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Ambon.

Di akhir acara, Kepala KPP Pratama Ambon Widi Pramono menyampaikan harapan agar seluruh jajaran Rindam XVI/Pattimura dapat menjadi contoh dan teladan bagi wajib pajak di wilayah kerja KPP Pratama Ambon untuk melaporkan SPT Tahunan tepat waktu. “Semoga keteladanan dari Rindam XVI/Pattimura dapat menggugah kesadaran wajib pajak lainnya agar segera menyampaikan SPT Tahunan PPh sebelum batas waktu pelaporan,” pungkasnya