Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Wamena melaksanakan kegiatan canvassing ke Hotel Jerman, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan (Kamis, 10/11). Tim KP2KP Wamena yang melaksanakan canvassing terdiri dari empat orang pegawai, yakni Yesicha Angelia Lasniroha, Resti Agustiani, Frangky Pangalila, dan Bakti Tino Prestiawan.

Pada kunjungan ini, Tim KP2KP Wamena disambut oleh Mahdi, Manajer Hotel Jerman. Mahdi menjelaskan bahwa Hotel Jerman dimiliki oleh dua orang Warga Negara Jerman yaitu Dr Werner Weiglein bersama sang anak Marc Weiglein. “Dalam mengelola Hotel Jerman, kami dibantu oleh delapan belas karyawan dengan komposisi dua belas karyawan tetap dan enam karyawan tidak tetap yang merupakan penduduk sekitar,” terang Mahdi.

The Baliem Valley Resort atau yang dikenal dengan Hotel Jerman merupakan satu-satunya penginapan sekaligus “museum” mini yang cukup terkenal di Kabupaten Jayawijaya. Pasalnya selain menyediakan pengalaman beristirahat dengan suasana pegunungan, pengunjung juga dapat menikmati keindahan karya seni berbagai suku di Papua yang otentik dan original.

Menurut Mahdi, pemilik hotel merupakan seorang dokter dan membuka penginapan bukan untuk tujuan mencari profit melainkan sekadar hobi. “Tahun 2020 dan 2021 kami merugi karena sepi pengunjung sebagai akibat dari wabah Covid-19. Pendapatan hotel nihil saat itu namun kami tetap memberikan gaji dan menjalankan operasional hotel seperti biasanya, mengingat hampir semua karya seni berupa ukiran dan patung terbuat dari kayu yang memerlukan perawatan ekstra,” jelas Mahdi lebih lanjut.

Setelah berbincang-bincang dengan manajer hotel, Tim KP2KP Wamena mendapat kesempatan untuk bertemu langsung dengan Dr. Werner Weiglein beserta anaknya yang secara kebetulan sedang berkunjung ke Wamena. Sebelum berpamitan, Tim KP2KP Wamena sempat memberikan beberapa penjelasan mengenai kewajiban perpajakan hotel kepada pemilik Hotel Jerman tersebut.

 

Pewarta: Yesicha Angelia Lasniroha

Kontributor Foto: Bakti Tino Prestiawan

Editor: Bayu Kristianto