Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ungaran berpartisipasi pada kolaborasi pelayanan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Semarang di Desa Lopait, Tuntang, Kabupaten Semarang (Senin, 26/12).

MPP Kabupaten Semarang menyediakan 93 jenis pelayanan untuk masyarakat. Pelayanan itu diselenggarakan oleh tujuh instansi vertikal, 14 perangkat daerah, serta empat badan usaha publik. Masyarakat Kota Ungaran dan sekitarnya dapat mengunjungi Mal Pelayanan Publik pada hari Senin sampai Jumat jam 08.30 – 14.30 WIB.

Nining, pengunjung mengungkapkan sangat terbantu dengan adanya loket KP2KP Ungaran di MPP Kabupaten Semarang. Nining datang ke MPP Kabupaten Semarang untuk melakukan pengajuan permohonan pemindahbukuan.

“Loket pelayanan konsultasi pajak pada MPP sangat membantu saya untuk mendapatkan info terkait pengajuan pemindahbukuan,” ujarnya. Ia juga mengatakan bahwa dengan dibukanya layanan kantor pajak di MPP, dirinya tidak perlu datang jauh-jauh ke KP2KP Ungaran untuk memperoleh informasi perpajakan.

Selain memberikan konsultasi mengenai proses pemindahbukuan, petugas loket pajak Ungaran juga melakukan sosialisasi terkait adanya penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang sudah berlaku sejak  14 Juli 2022.

KP2KP Ungaran berharap dengan adanya loket pajak di MPP Kabupaten Semarang dapat  memperluas dan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan.

 

Pewarta: Vella Nur Hamida
Kontributor Foto: Vella Nur Hamida
Editor: Dyah Sri Rejeki