Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Unaaha melakukan kegiatan penyuluhan perpajakan secara langsung pada salah satu wajib pajak pemilik usaha toko material bangunan di Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe (Senin, 13/9). Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim penyuluh perpajakan KP2KP Unaaha yang berjumlah dua orang dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kepatuhan wajib pajak khususnya di wilayah Kabupaten Konawe.
Dalam kesempatan ini, Tim Penyuluh KP2KP Unaaha juga memberikan edukasi kepada wajib pajak mengenai layanan SMS Billing Center untuk memberikan kemudahan asistensi pembuatan kode billing dan layanan konsultasi perpajakan melalui aplikasi WhatsApp.
Melalui beragam layan daring tersebut, pihak KP2KP Unaaha berharap dapat memudahkan wajib pajak dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya, sekaligus mengoptimalkan layanan perpajakan daring di masa pandemi seperti saat ini.
- 21 kali dilihat