Tim Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ubud bersama Tim Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar melaksanakan bimbingan teknis kepada bendaharawan instansi pemerintah di Kabupaten Klungkung di Ruang Rapat Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung di Jalan Untung Suropati No.2, Semarapura Tengah, Kec. Klungkung, Kabupaten Klungkung (Jumat, 31/1).
Bimbingan teknis kali ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait penggunaan aplikasi Coretax DJP bendaharawan instansi pemerintah terkait dengan penggunaan dana yang wajib untuk dibayarkan pajak atas belanja atau pembayaran yang dilakukan, terutama terkait pembayaran gaji beserta potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21-nya.
Fokus kegiatan bimbingan teknis kali ini yaitu mulai dari login menggunakan akun Instansi Pemerintah, akun pengurus instansi pemerintah, sampai ke pembuatan bukti potong PPh Pasal 21 untuk pegawai yang menerima penghasilan teratur.
Acara dibuka dengan sambutan Kepala Bidang Keuangan BPKPD, Ni Made Wistriyanti. “Perubahan memang menyakitkan. Tetapi yang lebih menyakitkan adalah jika tidak mengikuti perubahan,” ungkap Wistriyanti mengutip dari salah satu kutipan terkenal.
Kegiatan bimbingan teknis dipenuhi dengan sesi tanya jawab dan konsultasi kendala yang dialami saat mengakses Coretax DJP Wajib Pajak. Beberapa wajib pajak masih belum bisa login dikarenakan tidak memiliki akses ke email yang sudah terdaftar di sistem DJP. Kendala ini diselesaikan dengan memilih “Aktivasi Akun Wajib Pajak” pada halaman coretaxdjp.pajak.go.id, kemudian menuliskan alamat email yang dikehendaki oleh wajib pajak. Target bimbingan teknis kali ini adalah memastikan semua Instansi Pemerintah sudah bisa login ke akun masing-masing.
Di akhir kegiatan, Wistriyanti menyampaikan bahwa ia melihat masih 75 persen wajib pajak yang belum paham. Berdasarkan pengamatan tersebut, ia berharap untuk bisa dilaksanakan bimbingan teknis selanjutnya agar pemahaman wajib pajak terhadap aplikasi Coretax DJP bisa lebih meningkat.
Pewarta: Avila Listya |
Kontributor Foto: Avila Listya |
Editor: Sukarni |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 kali dilihat