Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tugumulyo melakukan kunjungan ke beberapa satuan kerja dan pemerintah daerah di wilayah Kabupaten Musi Rawas dan Musi Rawas Utara untuk pengenalan wilayah sekaligus melakukan identifikasi awal permasalahan seputar perpajakan (Selasa, 14/11). Kegiatan kunjungan ini dilakukan selama 2 hari dari tanggal 14 November hingga 15 November 2023.
Pihak yang dikunjungi adalah Badan Pengelolaan Keuangan Pusat dan Daerah (BPKAD) Kabupaten Musi Rawas dan Musi Rawas Utara. Beberapa permasalahan sebagai hasil dari diskusi singkat tersebut adalah hampir semua satuan kerja di wilayah Kabupaten Musi Rawas maupun Musi Rawas Utara yang baru melakukan pemotongan/pemungutan dan penyetoran pajak, namun belum melaporkan SPT Masa, baik SPT Masa PPh Pasal 21 maupun SPT Masa Unifikasi (e-bupot), meskipun sebelumnya sudah pernah diberikan sosialiasi. Kendala dalam tingkat pemahaman dan mekanisme pelaporan menjadi faktor utama permasalahan tersebut. Untuk itu, disepakati beberapa kesimpulan antara lain perlunya segera untuk diagendakan sosialisasi dan pelatihan intensif tentang tata cara pelaporan SPT Masa Pemotong/Pemungut tersebut.
Di akhir pertemuan, Kepala KP2KP Tugumulyo, Sony Muraya menyatakan bahwa sebagai agenda awal, direncanakan untuk melaksanakan kegiatan pojok pajak di BPKAD Kabupaten Musi Rawas pada hari Senin s.d. Selasa, tanggal 20 dan 21 November dan di BPKAD Kabupaten Musi Rawas Utara pada hari Rabu dan Kamis, tanggal 22 dan 23 November 2023 untuk memberikan pelayanan perpajakan antara lain lapor SPT, pemutakhiran NIK-NPWP sekaligus konsultasi perpajakan.
Pewarta: Muhammad Badruddinsyah Umar |
Kontributor Foto: Sony Muraya, Mahesa Mahardika |
Editor: Riznandi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 23 kali dilihat